Gubernur Aceh
jabatan kepala pemerintah daerah Provinsi Aceh, Indonesia / From Wikipedia, the free encyclopedia
Gubernur Aceh adalah kepala pemerintah Aceh. Ia bertugas memegang pemerintahan bersama dengan wakilnya dan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.
Fakta Singkat Masa jabatan, Pejabat perdana ...
Gubernur Aceh | |
---|---|
Masa jabatan | 5 tahun; dapat diperpanjang sekali |
Pejabat perdana | Teuku Nyak Arif (Residen Aceh) |
Dibentuk | 3 Oktober 1945; 78 tahun lalu (1945-10-03) |
Wakil | Wakil Gubernur Aceh |
Situs web | acehprov |
Tutup