Hukum di Irlandia Utara
From Wikipedia, the free encyclopedia
Hukum Irlandia Utara adalah sistem hukum yang berlaku di Irlandia Utara semenjak pemisahan Irlandia membuat Irlandia Utara memiliki yurisdiksi yang terpisah pada tahun 1921.
Hukum Irlandia Utara adalah sistem hukum yang berlaku di Irlandia Utara semenjak pemisahan Irlandia membuat Irlandia Utara memiliki yurisdiksi yang terpisah pada tahun 1921.