Madat (narkotika)
lateks kering yang diperoleh dari opium poppy / From Wikipedia, the free encyclopedia
Opium, apiun, madat atau candu (slang bahasa Inggris: poppy) adalah getah bahan baku narkotika yang diperoleh dari buah candu (Papaver somniferum L. atau P. paeoniflorum) yang belum matang.
Artikel ini membahas mengenai narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Informasi mengenai zat dan obat-obatan terlarang hanya dimuat demi kepentingan ilmu pengetahuan. Kepemilikan dan pengedaran narkoba adalah tindakan melanggar hukum di berbagai negara. Baca: penyangkalan umum lihat pula: nasihat untuk orang tua. |
Madat merupakan tanaman semusim yang hanya bisa dibudidayakan di pegunungan kawasan subtropis. Tinggi tanamannya hanya sekitar satu meter. Daunnya jorong dengan tepi bergerigi. Bunga madat bertangkai panjang dan keluar dari ujung ranting. Satu tangkai hanya terdiri dari satu bunga dengan kuntum bermahkota putih, ungu, dengan pangkal putih serta merah cerah. Bunga opium sangat indah hingga beberapa spesies Papaver lazim dijadikan tanaman hias. Buah madat berupa bulatan sebesar bola pingpong bewarna hijau.
Istilah untuk candu yang telah dimasak dan siap untuk diisap adalah madat. Istilah ini banyak digunakan di kalangan para penggunanya bukan hanya sebagai kata nomina tetapi juga kata kerja.