Zina
From Wikipedia, the free encyclopedia
Zina (bahasa Arab: الزنا, translit. Az-Zinā) (bentuk tidak baku: zinah) adalah perbuatan persetubuhan antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat pernikahan atau perkawinan.[1] Secara umum, zina bukan hanya di saat manusia telah melakukan hubungan seksual, tetapi segala aktivitas-aktivitas seksual yang dapat merusak kehormatan manusia termasuk dikategorikan zina.
Informasi lebih lanjut Fikih, Syahadat ...
Bagian dari seri Islam | ||
Fikih | ||
---|---|---|
|
||
|
||
|
||
Studi Islam | ||
Tutup