Daftar negara berdaulat
artikel daftar Wikimedia / From Wikipedia, the free encyclopedia
Berikut ini merupakan daftar yang menampilkan ikhtisar mengenai negara-negara berdaulat di seluruh dunia, beserta informasi mengenai status dan pengakuan atas kedaulatan negara-negara tersebut.
Daftar tersebut memuat sejumlah 206 negara berdaulat yang dapat dikelompokkan berdasarkan keanggotaannya dalam Sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa, yaitu:
- 193 negara anggota PBB,[1]
- dua negara pengamat nonanggota Majelis Umum PBB (MU-PBB),
- dua negara nonanggota PBB, tetapi memiliki keanggotaan dalam sekurang-kurangnya satu badan khusus PBB, dan
- sembilan negara nonanggota PBB yang tidak memiliki keanggotaan dalam sistem PBB sama sekali.
Kolom sengketa kedaulatan memuat status kedaulatan tiap negara, yang dijabarkan sebagai berikut.
- Negara berkedaulatan tanpa sengketa, yang berjumlah 188 negara, terdiri atas:
- 187 negara anggota PBB, dan
- satu negara pengamat nonanggota MU-PBB.
- Negara yang kedaulatannya dipersoalkan, yang berjumlah 16 negara, terdiri atas:
- 6 negara anggota PBB,
- satu negara pengamat nonanggota MU-PBB, dan
- sembilan negara de facto yang tidak memiliki keanggotaan PBB.
- Negara berstatus politik khusus, yang berjumlah dua negara. Keduanya berada dalam hubungan asosiasi bebas dengan Selandia Baru.
Penyusunan daftar seperti demikian memiliki proses yang rumit dan kontroversial, karena tidak ada definisi mengenai syarat terbentuknya suatu negara yang mengikat bagi keseluruhan masyarakat dunia. Untuk informasi lebih lanjut mengenai kriteria yang digunakan untuk menentukan isi daftar di bawah ini, silakan lihat bagian "Kriteria" di bawah. Daftar ini memasukkan entitas-entitas yang secara de facto dianggap telah diakui statusnya sebagai negara berdaulat, dan daftar ini tidak boleh dipandang sebagai suatu bentuk persetujuan atas klaim suatu negara secara de jure.