Sekretariat Perdana Menteri Malaysia
lembaga pemerintahan di Malaysia / From Wikipedia, the free encyclopedia
Sekretariat Perdana Menteri (bahasa Melayu: Jabatan Perdana Menteri, disingkat JPM) adalah lembaga pemerintah berbentuk kementerian di Malaysia. Lembaga ini dibentuk demi menyelaraskan kebijakan dan melaksanakan undang-undang atau peraturan hukum yang dipelopori langsung oleh Perdana Menteri Malaysia bersama para menteri dan wakil menteri di Sekretariat Perdana Menteri. JPM terdiri atas Sekretariat Perdana Menteri, Sekretariat Wakil Perdana Menteri, dan sekitar 50 lembaga nonkementerian lainnya.[2]
Fakta Singkat Melayu:, Jawi: ...
| |||||
Informasi Kementerian | |||||
---|---|---|---|---|---|
Dibentuk | Juli 1957; 66 tahun lalu (1957-07)[1] | ||||
Wilayah hukum | Pemerintah Malaysia | ||||
Kantor pusat | Perdana Putra, Pusat Administrasi Pemerintah Federal, 62502 Putrajaya | ||||
Pegawai | 33,802 (2018) | ||||
Anggaran tahunan | 4,048,073,200 Ringgit (2020) | ||||
Menteri |
| ||||
Wakil Menteri |
| ||||
Kementerian eksekutif |
| ||||
Situs web | www |
Tutup