Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
From Wikipedia, the free encyclopedia
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (disingkat DPRD DKI Jakarta atau DPRD Jakarta) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia. DPRD Provinsi DKI Jakarta memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Selain itu DPRD Provinsi DKI Jakarta juga memberikan pertimbangan terhadap calon wali kota/bupati yang diajukan oleh Gubernur.[1] Berbeda dengan DPRD Provinsi lainnya, Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta berjumlah paling banyak 125% (seratus dua puluh lima persen) dari jumlah maksimal untuk kategori jumlah penduduk DKI Jakarta sebagaimana ditentukan dalam undang-undang.[1]
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Khusus Ibukota Jakarta | |
---|---|
Periode 2019-2024 | |
Jenis | |
Jenis | |
Sejarah | |
Sesi baru dimulai | 26 Agustus 2019 |
Pimpinan | |
Ketua | |
Wakil Ketua I | |
Wakil Ketua II | |
Wakil Ketua III | |
Wakil Ketua IV | |
Komposisi | |
Anggota | 106 |
Partai & kursi | Pemerintah (90)
Oposisi (16) |
Pemilihan | |
Proporsional-Terbuka | |
Pemilihan terakhir | 17 April 2019 |
Pemilihan berikutnya | 14 Februari 2024 |
Tempat bersidang | |
Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta Jalan Kebon Sirih No. 18 Kode Pos 10110 Gambir, Kota Jakarta Pusat Jakarta, Indonesia | |
Situs web | |
www | |
Saat ini anggota DPRD DKI Jakarta terdiri dari 106 anggota yang dipilih berdasarkan daftar terbuka dari partai dalam pemilihan umum legislatif. Pemilihan dilakukan setiap lima tahun sekali bersamaan dengan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah seluruh Indonesia. Pemilihan umum terakhir dilaksanakan pada 17 April 2019. Dewan ini berkantor di Gedung DPRD DKI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat. Pimpinan DPRD DKI Jakarta terdiri dari 1 Ketua dan 4 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik pemilik jumlah kursi dan suara terbanyak. Anggota DPRD DKI Jakarta yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 26 Agustus 2019 oleh Plt. Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta. Komposisi anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 terdiri dari 10 partai politik di mana PDI Perjuangan adalah partai politik pemilik kursi terbanyak yaitu 25 kursi.[2][3][4]