Hukuman mati di Iran
From Wikipedia, the free encyclopedia
Pemberian sanksi hukuman mati yang dijatuhkan kepada pelaku kejahatan besar di Iran merupakan tindakan yang legal secara hukum. Kejahatan yang dapat dihukum mati diantaranya adalah pembunuhan; pemerkosaan; pelecehan anak; pedofilia; perdagangan narkoba; perampokan bersenjata; penculikan; terorisme; pencurian; pencabulan; sodomi; homoseksualitas; pelanggaran seksual; prostitusi;[1] menggulingkan rezim Islam yang terencana; pembangkangan sipil; sabotase; pembakaran; pemberontakan; murtad; perzinahan; penistaan agama; pemerasan; pemalsuan; penyelundupan; penyalahgunaan alkohol; pengadaan makanan, minuman, kosmetik, atau barang saniter yang menyebabkan kematian pada saat dikonsumsi atau digunakan; memproduksi dan menerbitkan pornografi; menggunakan materi pornografi untuk meminta seks; tuduhan palsu residivis atas pelanggaran seksual berat yang menyebabkan eksekusi orang yang tidak bersalah; pelanggaran militer tertentu seperti membantu tentara musuh); korupsi atau rasuah; spionase; dan pengkhianatan. Iran tercatat melakukan 977 kali eksekusi pada tahun 2015, dan 567 kali eksekusi pada 2016,[2] dan kurang lebih 507 eksekusi pada 2017.[3]