Kabinet Reformasi Pembangunan
kabinet pemerintahan Indonesia di bawah Bacharuddin Jusuf Habibie / From Wikipedia, the free encyclopedia
Kabinet Reformasi Pembangunan adalah kabinet pemerintahan Presiden ke-3 Republik Indonesia, B. J. Habibie. Kabinet ini diumumkan pada 22 Mei 1998 dan bertugas sejak 23 Mei 1998 hingga masa baktinya berakhir pada 20 Oktober 1999. Kabinet ini terdiri dari sejumlah menteri koordinator, sejumlah menteri pemimpin departemen, sejumlah menteri negara, Sekretaris Negara, dan Jaksa Agung.[1][2]
Fakta Singkat Dibentuk, Diselesaikan ...
Kabinet Reformasi Pembangunan | |
---|---|
Kabinet Pemerintahan Indonesia ke-36 | |
Dibentuk | 23 Mei 1998 |
Diselesaikan | 20 Oktober 1999 |
Struktur pemerintahan | |
Presiden | B. J. Habibie |
Wakil Presiden | Tidak ada |
Jumlah menteri | 36 |
Partai anggota | Koalisi: Golkar ABRI PPP PDI Independen |
Status di legislatif | DPR RI Koalisi mayoritas (integrasi politik Reformasi): 425 / 425 |
Sejarah | |
Pemilihan umum | Pemilihan Legislatif 1999 |
Periode | DPR RI 1997-1999 |
Nasihat dan persetujuan | DPR RI |
Pendahulu | Kabinet Pembangunan VII |
Pengganti | Kabinet Persatuan Nasional |
Tutup
Adapun tugas pokok Kabinet Reformasi Pembangunan adalah menyiapkan proses reformasi di bidang politik, hukum, dan ekonomi.
- Di bidang politik memperbarui berbagai perundangan dalam rangka lebih meningkatkan kualitas kehidupan berpolitik sebagaimana diamanatkan GBHN.
- Di bidang hukum meninjau kembali undang-undang subversi.
- Di bidang ekonomi mempercepat penyelesaian undang-undang yang menghilangkan praktek monopoli dan persaingan tidak sehat.