Kepolisian Resor Kota Banyuwangi
From Wikipedia, the free encyclopedia
Kepolisian Resor Kota Banyuwangi atau Polresta Banyuwangi adalah pelaksana tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia di tingkat Kabupaten yang berada di ujung timur Pulau Jawa. Polresta Banyuwangi merupakan Polres dengan klasifikasi (tingkat) A, sehingga kepala kepolisian resor yang menjabat seorang perwira menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes. Pol.). Markas Kepolisian Resor Kota Banyuwangi (Mapolresta Banyuwangi) beralamat di Jl. Brawijaya No.21 Banyuwangi, Jawa Timur, Call Center 110. Polresta Banyuwangi saat ini dipimpin oleh Kombes. Pol. Deddy Foury Millewa, S.H., S.I.K., M.I.K. menggantikan Kombes. Pol. Nasrun Pasaribu, S.I.K., M.H.[1]
Kepolisian Resor Kota Banyuwangi | |
---|---|
Indonesia | |
Singkatan | Polresta Banyuwangi |
Motto | Harkamtibmas, Penegak Hukum, Pelindung, Pengayom, dan Pelayan Masyarakat |
Struktur yurisdiksi | |
Wilayah hukum | Jawa Timur |
Peta wilayah Yurisdiksi Polresta Banyuwangi | |
Yurisdiksi hukum | Banyuwangi |
Lembaga pemerintah | Kepolisian Negara Republik Indonesia |
Kategori | |
Struktur operasional | |
Pengawas | Kepolisian Daerah Jawa Timur |
Markas besar | Jl. Brawijaya No.21, Banyuwangi, Jawa Timur |
Pejabat eksekutif |
|
Situs web | |
Polresta Banyuwangi |
Perubahan tipe dari Polres naik status menjadi Polresta tertuang sesuai dalam Surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Drs Syafruddin, M Si, Nomor : B/849/M.KT.01/2019, tertanggal 18 September 2019[2]. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyetujui peningkatan tipe 14 Polres, salah satunya Polres Banyuwangi dan dikukuhkan langsung oleh Kapolda Jatim pada saat itu dijabat Irjen. Pol. Drs. Luki Hermawan, M.Si.[3]. Dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Polresta Banyuwangi telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)[4] dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)[5]. Sesuai program Pemerintah yang telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur pelaksanaan program reformasi birokrasi.
Wilayah Hukum Polresta Banyuwangi terdiri dari 4 (empat) Polsek bertipe Urban, 21 Polsek bertipe Rural dan 1 Polsek Pelabuhan total membawahi 26 Kepolisian Sektor (Polsek) yang terdapat di 25 Kecamatan Kabupaten Banyuwangi. Batas-batas wilayah Hukum Polresta Banyuwangi secara administratif adalah sebagai berikut:
- Sebelah utara : Kabupaten Situbondo dan Kabupaten Bondowoso
- Sebelah Selatan : Samudra Hindia
- Sebelah Timur : Selat Bali, Provinsi Bali
- Sebelah Barat : Kabupaten Jember dan Kabupaten Bondowoso