Lingkungan di Prancis
From Wikipedia, the free encyclopedia
Lingkungan di Prancis merujuk pada kesatuan dari komponen-komponen alam di Prancis, yaitu lanskap dan habitat alami, spesies, keanekaragaman hayati, geodiversity dan keseluruhan dari fenomena dan interaksi yang mengaturnya. Itulah yang menjadi objek dari peraturan dan kebijakan sejak abad ke-17.
Sebagai realisasi dari komitmen yang dibuat pada KTT Rio (1992), Konvensi Aarhus (1998), Direktif Eropa 2003/4/CE (2003), dan Piagam Lingkungan (2005) mengharuskan bahwa setiap orang tanpa siapapun identitasnya harus dapat mengakses informasi tentang lingkungan hidup.
Prancis sering kali dinilai sebagai negara yang paling menghormati lingkungan di dunia, namun kondisi tersebut memburuk dengan cepat. Sebuah studi dari Yale Univesity dan Columbia University, menempatkan Prancis pada peringkat negara ketujuh pada tahun 2010 dan peringkat ke-27 pada tahun 2014.[1]
Dimulai pada tahun 1994, Prancis mempublikasikan setiap empat tahun sekali laporan komprehensif mengenai lingkungan. PBB, IUCN, Eropa dan OECD kemudian menggunakan data tersebut disertai dengan data-data lainnya untuk secara periodik menilai situasi lingkungan negara ini, dengan merujuk semangat yang diusung OECD, « favoriser les échanges de bonnes pratiques, à aider les gouvernements à rendre compte de leurs politiques et à améliorer la performance environnementale, individuelle et collective, des pays »[2] atau "Mendorong pertukaran praktik-praktik lingkungan yang baik, membantu pemerintah dalam pelaporan kebijakan mereka dan meningkatkan kondisi lingkungan hidup baik setiap negara maupun secara kolektif". Bagian ketiga pada laporan akhir OECD menyangkut pembangunan berkelanjutan dan fokus pada transisi energi serta keanekaragaman hayati.