One Day No Rice
program yang dicanangkan walikota Depok Nur Mahmudi Ismail / From Wikipedia, the free encyclopedia
One Day No Rice (bahasa Indonesia: Satu Hari Tanpa Nasi) adalah sebuah program yang dicanangkan Wali kota Depok Nur Mahmudi Ismail demi menggalakkan diversifikasi pangan di wilayahnya.[1] Program ini diawali dengan diterbitkannya SK Wali kota Depok no. 010/27-um tanggal 10 Februari 2012 yang memerintahkan seluruh penjual makanan di kantin di balai kota Depok untuk tidak menjual nasi yang terbuat dari beras setiap hari Selasa, namun menyediakan makanan pengganti seperti kentang, singkong, dan umbi-umbian lainnya.[2] Kebijakan ini muncul setelah diskusi antara Nur Mahmudi Ismail dan profesor Djoko Said Damardjati mengenai kesuksesan program serupa di Korea Selatan.[3] Melalui program One Day No Rice ini, masyarakat diminta untuk mengurangi konsumsi beras dan beralih ke makanan pokok lain seperti umbi-umbian[4] yang sebenarnya tersedia dalam jumlah besar di pasar tradisional.[5]
Program ini telah mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari pemerintah pusat[4] dan penghargaan rekor MURI.[6] Nur Mahmudi Ismail juga telah didaulat sebagai Wali kota teladan karena pelaksanaan program ini.[7] Program ini bahkan telah diliput oleh saluran televisi internasional, CNN.[8] Menteri Pertanian mempertimbangkan program ini untuk menjadi program nasional.[9]
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan memuji langkah Nur Mahmudi Ismail dan mulai menerapkan program One Day No Rice di lingkungan pemerintahan Jawa Barat, dengan memilih hari Rabu sebagai hari tanpa nasi.[10] Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,[11] Provinsi Sumatera Utara,[5][12][13] Kabupaten Lampung Selatan,[14][15][16] Kabupaten Sukabumi,[17] Kabupaten Bandung,[18] Kabupaten Jayapura,[19] Kota Kendari,[20] Kota Samarinda,[21] Kota Pekalongan,[22] Kota Bandung,[23] Kabupaten Kolaka Utara,[24] Provinsi Bali,[25] Kota Padang,[26] Kota Payakumbuh,[27] Kota Solo[28] dan Kota Bogor juga meniru program ini. Lampung Selatan melaksanakannya pada hari Jumat, sedangkan Kabupaten Sukabumi melaksanakannya pada hari Kamis. Kabupaten Bandung baru merencanakan untuk melaksanakannya mulai akhir tahun 2013. Pemerintah Kota Kendari melaksanakannya pada hari Senin dan dimulai sejak awal tahun 2014. Mahasiswa Universitas Riau yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata juga menerapkan dan memperkenalkan program One Day No Rice kepada masyarakat beserta menu yang disarankan berupa ubi kayu goreng, ubi jalar goreng, getuk, mie sagu, serut, perkedel jagung, jagung dengan campuran kelapa, cream ubi, dan kolak ubi jalar.[29]
Ketika Nur Mahmudi Ismail mengajukan ODNR menjadi peraturan daerah, DPRD Kota Depok menolak pengajuan tersebut karena dianggap tidak memenuhi pertimbangan sosiologis, filosofis, dan yuridis. DPRD Kota Depok menganggap ODNR tidak penting dari aspek sosiologis karena "tidak terlalu penting dan justru banyak mendapat penolakan dari warga Depok." Dari sisi filosofis, DPRD Kota Depok menganggap bahwa "perda ini belum dibutuhkan secara signifikan bagi masyarakat Depok."[30]
Nur Mahmudi mengklaim bahwa telah terjadi penurunan konsumsi beras di kota Depok, yang diikuti dengan bertambahnya jumlah perusahaan dan warung makan yang menyediakan menu non-beras. Penurunan terjadi dari angka 97 kg beras per kapita pada tahun 2011 menjadi 90 kg per kapita pada tahun 2014.[31]