Pemilihan umum Wali Kota Padang 2013
From Wikipedia, the free encyclopedia
Pemilihan umum Wali Kota Padang 2013 (selanjutnya disebut Pilkada Kota Padang) dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober 2013 dan 5 Maret 2014 untuk menentukan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang periode 2014–2019.[2][3] Ini merupakan pemilihan kepada daerah kedua di Padang yang dilakukan secara langsung menggunakan sistem pencoblosan. Wali kota terpilih sedianya akan dilantik pada 18 Februari 2014, menggantikan Fauzi Bahar yang telah menjabat selama dua periode sejak tahun 2004.[4]
Pemilihan umum Wali Kota Padang 2013 | ||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
30 Oktober 2013 dan 5 Maret 2014 | ||||||||||||||||||||
Kehadiran pemilih | 53,6%[1] | |||||||||||||||||||
Kandidat | ||||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||||
Peta persebaran suara
Letak Kota Padang di provinsi Sumatera Barat | ||||||||||||||||||||
|
Pilkada Kota Padang sedianya dijadwalkan pada tanggal 23 Oktober, tetapi diundur atas usulan DPRD setempat mengingat pada tanggal tersebut warga Padang yang akan menunaikan ibadah haji masih berada di Mekkah.[3] Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), pilkada ini akan menjadi pemilihan kepala daerah terakhir di Indonesia jelang pemilihan umum legislatif 2014 mendatang.[3][5]
KPU Padang telah menetapkan pasangan calon yang akan bersaing pada tanggal 28 Agustus, disusul pengundian nomor urut kandidat pada tanggal 1 September.[6]