Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut
From Wikipedia, the free encyclopedia
Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut (bahasa Inggris: International Tribunal for the Law of the Sea, disingkat ITLOS) adalah pengadilan internasional yang dibentuk oleh Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) yang ditandatangani di Montego Bay, Jamaika, pada 10 Desember 1982. Konvensi ini mulai berlaku pada 16 November 1994. ITLOS adalah salah satu dari empat mekanisme penyelesaian sengketa yang disebutkan dalam Pasal 287 UNCLOS.[1]
Fakta Singkat Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut Tribunal international dudroit de la mercode: fr is deprecated (Prancis), Markas ...
Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut | |
---|---|
| |
Markas | Hamburg, Jerman |
Bahasa | |
Hakim dari | 21 negara |
Pemimpin | |
• Presiden | Jin-Hyun Paik |
• Wakil Presiden | David Joseph Attard |
Pendirian | |
• UNCLOS ditetapkan | 10 Desember 1982 |
• UNCLOS in force | 16 November 1994 |
Situs web resmi http://www.itlos.org | |
Tutup
Pengadilan ITLOS terletak di Hamburg, Jerman, dan terdiri dari 21 hakim dari negara-negara anggota.