Perjanjian Gencatan Senjata 1949
From Wikipedia, the free encyclopedia
Perjanjian Gencatan Senjata 1949 adalah perjanjian yang ditandatangani pada tahun 1949 antara Israel dengan Mesir,[1] Lebanon,[2] Yordania,[3] dan Suriah.[4] Persetujuan ini mengakhiri perang Arab-Israel 1948, dan menentukan batas wilayah sementara yang dikenal sebagai Garis Hijau. Garis ini tetap berlaku hingga meletusnya Perang Enam Hari tahun 1967.