Politik Kuwait
From Wikipedia, the free encyclopedia
Kuwait adalah negara emirat konstitusional dengan sistem politik semi-demokratis.[1][2][3] Sistem poliitik campuran di Kuwait dibagi antara parlemen yang dipilih dan pemerintah yang ditunjuk.[1][4][5]
Konstitusi Kuwait diresmikan pada tahun 1962. Kuwait termasuk negara terbebas di Timur Tengah dalam hal kebebasan individu dan hak-hak politik.[6][7][8][9] Freedom House mengkategorikan Kuwait sebagai negara "Bebas Sebagian" dalam survei Kebebasan di Dunia.[10] Kuwait adalah satu-satunya negara Teluk yang berada di peringkat "bebas sebagian".[9]