Wali baptis
From Wikipedia, the free encyclopedia
Dalam baptisan bayi dan denominasi Kekristenan, wali baptis (juga dikenal sebagai sponsor, atau gossiprede)[1] adalah seseorang yang menjadi saksi pembaptisan seorang anak dan kemudian bersedia membantu dalam katekese mereka, serta pembinaan spiritual seumur hidup mereka.[2] Di masa lalu, di beberapa negara, peran tersebut membawa beberapa kewajiban hukum serta tanggung jawab agama.[3] Baik dalam pandangan agama maupun sipil, wali baptis cenderung menjadi individu yang dipilih oleh orang tua untuk memperhatikan pengasuhan dan pengembangan pribadi anak, untuk menawarkan bimbingan atau mengklaim perwalian hukum anak jika terjadi sesuatu pada orang tua.[4][5]
Wali baptis laki-laki adalah ayah baptis, dan wali baptis perempuan adalah ibu baptis. Anak yang akan menjalani baptisan disebut sebagai anak baptis (atau putra baptis untuk anak laki-laki dan putri baptis untuk anak perempuan).